PEREKRUTAN GURU DINIYAH NON PNS DINAS PENDIDIKAN BEKERJA SAMA DENGAN PENGURUS TASTAFI KAB. PIDIE JAYA.
SYARAT UNTUK MENJADI GURU NON PNS PADA PROGRAM
MENDINIYAHKAN SEKOLAH
I. Syarat Umum :
1. Memiliki kompetensi pendidik;
2. Pengalaman dibidang pendidikan minimal 2 Tahun.
3. Memiliki pengalaman dalam bidang pendidik dibuktikan dengan surat keterangan dari pondok pesantren/ dayah;
4. Sehat jasmani dan Rohani;
5. Bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang;
6. Bukan pengurus Partai Politik;
7. Memiliki KTP berdomisili Kabupaten Pidie Jaya;
8. Bukan sebagai pegawai honorer yang di biayai oleh APBA/APBN/APBK;
9. Bukan pensiunan PNS/BUMN;
10. Lulus tes seleksi Pengangkatan guru Non-PNS pada program mendiniyahkan sekolah.
II. Syarat Khusus :
1. Usia serendah-rendahnya 22 Tahun dan setinggi-tingginya 50 Tahun;
2. Di utamakan lulusan pesantren/ dayah dan berpendidikan S1 Keagamaan bidang Pendidikan (PAI);
3. Dalam hal tertentu disuatu wilayah tidak terdapat Sumber Daya Manusia sebagaimana disyaratkan pada point 2 (dua), dimungkinkan untuk mengangkat guru Non-PNS pada program mendiniyahkan sekolah berpendidikan SMU/Ijazah Pesantren atau Dayah dengan melampirkan rekomendasi dari pimpinan Pesantren/ dayah;
4. Dalam hal tertentu, pengangkatan guru Non-PNS pada program mendiniyahkan sekolah dapat dilakukan bagi tokoh tertentu yang sudah dikenal dan diketahui kiprah, pengalaman serta pengabdiannya dalam bidang kependidikannya di tengah masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU);
5. Syarat Administrasi/ Berkas ;
a. Surat Permohonan
b. Curiculum Vite
c. Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai yang dilegalisir.;
d. SKCK *
e. Surat Pernyataan bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang;
f. Surat Pernyataan bukan pengurus partai politik;
g. Surat pernyataan bukan sebagai pegawai honorer yang dibiayai oleh APBK/APBA/APBN;
h. Surat Aktif Mengajar Di Pesantren/ Dayah;
i. Foto Copy KTP berdomisili Kabupaten Pidie Jaya;
j. Phas Foto 3 x 4 2 Lembar
k. Berkas Ijazah S1 dimasukkan kedalam Map warna kuning;
l. Berkas Ijazah SMA/ Pesantren atau Dayah dimasukkan kedalam Map warna merah
STANDAR KOMPETENSI GURU NON PNS PADA PROGRAM
MEDINIYAHKAN SEKOLAH
I. Rekrutmen Guru Non PNS Program mendiniyahkan Sekolah didasarkan pada :
1. Kompetensi Ilmu Keagamaan, meliputi :
a. Mampu membaca dan memahami Al-Qur’an;
b. Mampu membaca dan memahami teks kitab arab Al Bajury
c. Memahami Hadist;
d. Memahami Sejarah Nabi Muhammad SAW.;
2. Kompetensi Komunikasi, meliputi :
a. Mampu menyampaikan materi;
b. Mampu memberikan konsultasi Agama;
3. Kompetensi Sosial, meliputi :
a. Cakap dalam memberikan materi;
b. Aktif dalam organisasi keagamaan/kemasyarakatan;
4. Kompetensi Moral, meliputi :
a. Berakhlaq mulia;
b. Tidak sedang terlibat dalam masalah hukum.
II. Pelaksanaan Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2017
Perekrutan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Pengurus TASTAFI Kab. Pidie Jaya dengan kuota berpedoman kepada jumlah sekolah tingkat SD dan SMP dalam Kab. Pidie Jaya, serta mengindahkan asas proporsional, professional dan transparan.
1. Sosialisasi Rekrutmen, Pengumuman dan Pendaftaran Guru Non PNS Program mendiniyahkan Sekolah dilaksanakan pada 20 s/d 29 Juni 2017; di Kantor TASTAFI Kab. Pidie Jaya dan di Toko APOTIK SEHAT (depan PUSKESMAS Meureudu)
2. Penerimaan Berkas dilaksanakan pada 30 juni 2017 s/d 05 Juli 2017 di Kantor TASTAFI Kab. Pidie Jaya.
3. Seleksi Berkas pada tanggal 06 s/d 07 Juli 2017
4. Pengumuman hasil berkas tanggal 8 Juli 2017 di Kantor TASTAFI Kab. Pidie Jaya dan di Toko APOTIK SEHAT (depan PUSKESMAS Meureudu).
5. Pelaksanaan Tes Tertulis Dan Wawancara :
a. Tes Tertulis dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 2017, Pukul 08:00 s/d 09:30 wib
b. Tes Wawancara dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 2017 Pukul 09:30 s/d 16:00 Wib
c. Lokasi tempat tes di SMP 1 Meureudu
6. Pengumuman Kelulusan Guru Non PNS Program mendiniyahkan Sekolah dilaksanakan pada
15 Juli 2017;
Ketentuan dan hal-hal yang berkenaan dengan perekrutan Calon Guru Non PNS Program mendiniyahkan Sekolah Untuk lebih jelas dalam hal pendaftaran dapat menghubungi Panitia dengan No. Hp: 082165323535 atau 082236528601 ataupun dapat langsung ke Kantor TASTAFI Cabang Kab. Pidie Jaya Jl. Banda Aceh Medan Sp. Jembatan Layang Kecamatan Meureudu.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terimakasih.
Wassalam.
Pengurus TASTAFI Kab. Pidie Jaya
Ketua, Sekretaris,
Tgk. H. Muniruddin M. Diah Tgk. Ikhwani, MA
Not :
SKCK di lengkapi saat selesai pengumuman kelulusan *
FARMASI PEREKRUTAN GURU NON PNS
PADA PROGRAM MENDINIYAHKAN SEKOLAH
TAHUN 2017
NO JABATAN INSTANSI JUMLAH ALOKASI PENEMPATAN ALAMAT PENEMPATAN
1. Guru Diniyah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya 88 SMP Kec. Bandar Baru
2. Guru Diniyah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya 73 SD Kec. Bandar Baru
3. Guru Diniyah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya 10 SMP Kec. Panteraja
4. Guru Diniyah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya 20 SD Kec. Panteraja
5. Guru Diniyah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya 28 SMP Kec. Trienggadeng
6. Guru Diniyah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya 45 SD Kec. Trienggadeng
7. Guru Diniyah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya 28 SMP Kec. Meureudu
8. Guru Diniyah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya 49 SD Kec. Meureudu
9. Guru Diniyah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya 12 SMP Kec. Meurah Dua
10. Guru Diniyah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya 18 SD Kec. Meurah Dua
11. Guru Diniyah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya 21 SMP Kec. Ulim
12. Guru Diniyah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya 28 SD Kec. Ulim
13. Guru Diniyah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya 9 SMP Kec. Jangka Buya
14. Guru Diniyah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya 9 SD Kec. Jangka Buya
15. Guru Diniyah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya 44 SMP Kec. Bandar Dua
16. Guru Diniyah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya 47 SD Kec. Bandar Dua
Jumlah Total 489