POSISI AKAL MENURUT
PANDANGAN ISLAM
Akal menurut bahasa
artinya penjara dan pembatasan. Jadi
makna akal adalah cegah. Dia mencegah manusia mengerjakan apa yang di
inginkannya. Dinamakan akal itu akal karena mencegah pemiliknya melenceng dari
jalan yang lurus. Dan akal juga mempunyai makna mengetahui.
Islam sangat mengakui dan memuliakan dan menghormati akal. Adanya akal
manusia beribadah kepada penciptanya yaitu Allah Ta’ala. Manusia dapat beriman
melalui akal. Manusia menanggung beban segala kemaksiatan dan pahala karena
akal juga. Ma’rifat Tuhan juga harus melalui akal.
Seorang manusia berhijrah dari kekufuran menuju keimanan di dorong
diberi pencerahan oleh akal, melalui akal manusia berpikir dan melakukan
pencerahan pada dirinya sehingga semua yang dikerjakan manusia menjadi tanggung
jawabnya dengan akal.
1. Akal merupakan salahsatu dari lima pokok yang
diwajibkan syariah untuk memeliharanya. Orang yang menghina dan membasmi akal
dikatagori kriminal yang harus dihukum pelakunya. Lima pokok itu adalah: Agama,
Jiwa, Keturunan, Akal dan Harta.
2. Islam memberikan akal wewenang dalam melakukan ijtihad
sehingga ijtihad tersebut menjadi sandaran hukum yang bisa beramal dengannya.
Disana akal diajak untuk berpikir, tadabbur, saddu Zari’ah, Maslahah Mursalah
dan lainnya.
3. Syariah memberi dan membuka pada hadapan akal pintu
musyarawah, konsultasi dan Syura yang semuanya memakai akal dalam
melaksanakannya.
4. Islam menjadikan akal sebagai dasar taklif. Segala
sesuatu dalam bentuk kewajiban hanya dibebankan kepada orang berakal.
سنن أبي داود - (11 /
481)
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنْ النَّائِمِ
حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى
يَعْقِلَ
إذا سلب ما أوهب أسقط ما أوجب ( القاعدة الشرعية)
Islam merupakan
agama akal, agama kajian dan pemikiran. Bahkan dalam ketauhidan diajarkan
mengenal Tuhan melalui penggunaan akal. Iman seseorang tidak didasari Taklid,
tapi harus dengan diri sendiri untuk menemukan Dalil Ijmali sehingga di akuinya
imam seseorang. Bahkan menurut Ibnul Arabi dan Imam Sanusi orang yang tidak
paham dengan Dalil Ijmali maka dia kekal dalam neraka. Akal tidak pernah bertentangan dengan wahyu,
bahkan akal sendiri merupakan wahyu kauniyah. Dan Islam merupakan agama
yang sangat demokrasi, tidak di dasari paksaan, Islam agama yang bebas, tidak
ada kengkangan.
Tidak ada pemaksaan
dalam beriman dengan agama Islam, apalagi memaksa seseorang untuk masuk kedalam
agama Islam. Islam menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, bukan seperti tuduhan
Orientalis. Perhatikan isi kandungan ayat Allah ini yang sangat tegas dan
bijaksana:
وَلَوْ
شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ
النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ [يونس : 99]
وَلَوْ
شَاءَ اللَّهُ لَجَمَعَهُمْ عَلَى الْهُدَى فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْجَاهِلِينَ [الأنعام
: 35]
Diambil dari kajian
Muhammad Ahmad Husein، Mufti Palestina
مكانة
العقل في القرآن والسنة
No comments:
Post a Comment