Saturday, June 21, 2014

مكانة العقل في القرآن والسنة



POSISI AKAL MENURUT PANDANGAN ISLAM
Akal menurut bahasa artinya penjara  dan pembatasan. Jadi makna akal adalah cegah. Dia mencegah manusia mengerjakan apa yang di inginkannya. Dinamakan akal itu akal karena mencegah pemiliknya melenceng dari jalan yang lurus. Dan akal juga mempunyai makna mengetahui.

Islam sangat mengakui dan memuliakan dan menghormati akal. Adanya akal manusia beribadah kepada penciptanya yaitu Allah Ta’ala. Manusia dapat beriman melalui akal. Manusia menanggung beban segala kemaksiatan dan pahala karena akal juga. Ma’rifat Tuhan juga harus melalui akal.
Seorang manusia berhijrah dari kekufuran menuju keimanan di dorong diberi pencerahan oleh akal, melalui akal manusia berpikir dan melakukan pencerahan pada dirinya sehingga semua yang dikerjakan manusia menjadi tanggung jawabnya dengan akal.
1.    Akal merupakan salahsatu dari lima pokok yang diwajibkan syariah untuk memeliharanya. Orang yang menghina dan membasmi akal dikatagori kriminal yang harus dihukum pelakunya. Lima pokok itu adalah: Agama, Jiwa, Keturunan, Akal dan Harta.
2.    Islam memberikan akal wewenang dalam melakukan ijtihad sehingga ijtihad tersebut menjadi sandaran hukum yang bisa beramal dengannya. Disana akal diajak untuk berpikir, tadabbur, saddu Zari’ah, Maslahah Mursalah dan lainnya.
3.    Syariah memberi dan membuka pada hadapan akal pintu musyarawah, konsultasi dan Syura yang semuanya memakai akal dalam melaksanakannya.
4.    Islam menjadikan akal sebagai dasar taklif. Segala sesuatu dalam bentuk kewajiban hanya dibebankan kepada orang berakal.
سنن أبي داود - (11 / 481)
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
إذا سلب ما أوهب  أسقط ما أوجب ( القاعدة الشرعية)
Islam merupakan agama akal, agama kajian dan pemikiran. Bahkan dalam ketauhidan diajarkan mengenal Tuhan melalui penggunaan akal. Iman seseorang tidak didasari Taklid, tapi harus dengan diri sendiri untuk menemukan Dalil Ijmali sehingga di akuinya imam seseorang. Bahkan menurut Ibnul Arabi dan Imam Sanusi orang yang tidak paham dengan Dalil Ijmali maka dia kekal dalam neraka.  Akal tidak pernah bertentangan dengan wahyu, bahkan akal sendiri merupakan wahyu kauniyah. Dan Islam merupakan agama yang sangat demokrasi, tidak di dasari paksaan, Islam agama yang bebas, tidak ada kengkangan.
Tidak ada pemaksaan dalam beriman dengan agama Islam, apalagi memaksa seseorang untuk masuk kedalam agama Islam. Islam menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, bukan seperti tuduhan Orientalis. Perhatikan isi kandungan ayat Allah ini yang sangat tegas dan bijaksana:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ [يونس : 99]
وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَمَعَهُمْ عَلَى الْهُدَى فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْجَاهِلِينَ [الأنعام : 35]


Diambil dari kajian Muhammad Ahmad Husein، Mufti Palestina
مكانة العقل في القرآن والسنة
 

No comments:

Blog And Life